Lady Gaga memang artis sensasional. Tak hanya di luar negeri, pro dan kontra kehadiran penyanyi asal Amerika Serikat itu turut membuat bangsa ini bertikai di dunia maya.
Terganjalnya izin keramaian yang seharusnya dikeluarkan oleh pihak kepolisian akibat protes yang dilayangkan oleh ormas agama Front Pembela Islam (FPI), lembaga Majelis Ulama Islam, menteri, hingga anggota DPR, karena menurut mereka Gaga dianggap sebagai penyebar ajaran setan. Pemberitaan penolakan konser Gaga di Indonesia pun meluas hingga ke luar negeri.
Situs berita Inggris, NME yang melansir dari Reuters memuat pernyataan Ketua FPI Jakarta, Salim Alatas. "Dia (Lady Gaga) seorang penyanyi vulgar yang hanya memakai celana dalam dan bra saja. Dia adalah penyebar ajaran setan, dan dia akan menyebarkan ajaran setan," kata Salim Alatas. "Ini berbahaya," sambungnya.
Kemudian Reuters mengulas, meski Indonesia adalah negara sekuler, tapi memiliki populasi muslim terbesar di dunia yang cukup signifikan dibandingkan Kristen, Budha, dan Hindu. Tur Lady Gaga sebenarnya sudah mengundang kontroversi saat pihak berwenang di Seoul, Korea Selatan melarang penontonnya yang berusia di bawah 18 tahun menonton aksi Lady Gaga. Pembatasan usia itu diberlakukan setelah melihat musikalitas Lady Gaga tidak cocok untuk anak-anak, menyusul protes dari kelompok Kristen yang menuduh Gaga adalah penyanyi "cabul" dan bisa "mencemari" anak-anak muda.